Selasa, 27 November 2012

Resume 7


Resume pertemuan ketujuh Profesi Kependidikan (22/11/2012) oleh Pak Amril Muhammad




Untuk menentukan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)  dalam proses pendidikan,Indonesia telah membuat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dijadikan pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik di Indonesia.Meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah,kelompok mata pelajaran, dan SKL minimal mata pelajaran.

Standar Kompetensi Lulusan(SKL) merupakan kemampuan siswa mencapai standar kelulusan yang mencakup pengetahuan,sikap, dan keterampilan.Mempunyai fungsi sebagai batas kelulusan ,pedoman penilaian (sikap,pengetahuan, dan keterampilan),rujukan penyusunan standar pendidikan dan sebagai peningkatan pendidikan.

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Minimal (SKL-SP) meliputi SD/SMP/SMA/SMK yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan selanjutnya secara baik.

Rabu, 21 November 2012

Resume 6


Resume pertemuan keenam Profesi Kependidikan (8/11/2012) oleh Pak Amril Muhammad



Pendidikan di Indonesia mempunyai peraturan yang baik dan terstruktur dalam mengatur proses belajar mengajar,salah satunya mengenai standar isi yang telah dituangkan dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi.Sebelum lebih dalam membahas standar isi itu apa,terlebih dahulu kita mengetahui arti dari pengembangan kurikulum.
Pengembangan Kurikulum adalah pengembangan untuk merencanakan kurikulum melalui proses, sehingga menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, dan dapat menciptakan kondisi belajar mengajar yang baik dan kondusif.

Rabu, 07 November 2012

Resume 5


Resume pertemuan kelima Profesi Kependidikan (1/11/2012) oleh Pak Amril Muhammad


Di dalam dunia pendidikan,peran sekolah sangatlah sentral untuk mewujudkan kegiatan belajar mengajar secara baik,untuk itu pemerintah membuat kebijakan yang memudahkan pihak sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri yaitu Manajemen Berbasis Sekolah(MBS).Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah kemandirian sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri melalui otonom yang diberikan pemerintah serta melibatkan secara langasung warga sekolah.Dengan adanya kebijakan dari pemerintah ini,sangat membantu pihak sekolah untuk membuat keputusan dan kebijakan disekolahnya sendiri agar dapat meningkatkan kualitas sekolah.MBS sendiri mempunyai tujuan untuk :

  • Meningkatkan mutu pendidikan
  • Meningkatkan kepedulian warga sekolah
  • Meningkatkan tanggung jawab sekolah
  • Meningkatkan kompetensi antar sekolah