Resume
pertemuan keempat Profesi Kependidikan (18/10/2012) oleh Pak Amril Muhammad
Pendidikan Untuk Semua(PUS) adalah program yang sedang
dijalankan untuk memberikan hak belajar bagi semua manusia.Deklarasi Universal
HAM menegakkan setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan.Untuk
itu,tidak ada perbedaan setiap orang dimata pendidikan,semua manusia wajib
mendapatkan pendidikan karena sangat berguna untuk kelangsungan
hidupnya.Pemerintah juga mendukung program ini berdasarkan pasal 31 ayat 1 dan
2 UUD 1945 perubahan keempat. Millenium Development Goals(MDGs) membentuk
pertemuan untuk :
- Menanggulangi kemiskinan dan lapar
- Mencapai pendidikan dasar untuk semua
- Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
- Menurunkan angka kematian anak
- Meningkatkan kesehatan ibu
- Memerangi HIV/AIDS,malaria dan penyakit menular lainn
- Kelestarian lingkungan hidup
- Mitra global pembangunan
Berdasarkan PP 17/2010,pendidikan harus tersebar luas
termasuk untuk pendidikan di daerah terpencil,bencana sosial,bencana alam,dan pendapatan
ekonominya rendah yang bertujuan untuk memberikan hak belajar memperoleh
pendidikan.
Bentuk layanan yang diberikan ada 3 yaitu
formal(sekolah biasa,terbuka),nonformal(calistung, keterampilan,paket ABC) dan
informal.Pendidikan khusus jalur normal diselenggarakan dengan cara
menyesuaikan waktu,tempat,sarana, dan prasarana.
Untuk terwujudnya pendidikan untuk semua(PUS),selain
dukungan program dari pemerintah,perlu adanya dukungan pula dari semua
masyarakat agar pendidikan untuk semua ini dapat berjalan secara baik dan
diharapkan bisa membantu meningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar