Senin, 22 Oktober 2012

Resume 4



Resume pertemuan keempat Profesi Kependidikan (18/10/2012) oleh Pak Amril Muhammad

Pendidikan Untuk Semua(PUS) adalah program yang sedang dijalankan untuk memberikan hak belajar bagi semua manusia.Deklarasi Universal HAM menegakkan setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan.Untuk itu,tidak ada perbedaan setiap orang dimata pendidikan,semua manusia wajib mendapatkan pendidikan karena sangat berguna untuk kelangsungan hidupnya.Pemerintah juga mendukung program ini berdasarkan pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 perubahan keempat. Millenium Development Goals(MDGs) membentuk pertemuan untuk :


  •  Menanggulangi kemiskinan dan lapar
  • Mencapai pendidikan dasar untuk semua
  • Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
  • Menurunkan angka kematian anak
  • Meningkatkan kesehatan ibu
  • Memerangi HIV/AIDS,malaria dan penyakit menular lainn
  • Kelestarian lingkungan hidup
  • Mitra global pembangunan
Berdasarkan PP 17/2010,pendidikan harus tersebar luas termasuk untuk pendidikan di daerah terpencil,bencana sosial,bencana alam,dan pendapatan ekonominya rendah yang bertujuan untuk memberikan hak belajar memperoleh pendidikan.
Bentuk layanan yang diberikan ada 3 yaitu formal(sekolah biasa,terbuka),nonformal(calistung, keterampilan,paket ABC) dan informal.Pendidikan khusus jalur normal diselenggarakan dengan cara menyesuaikan waktu,tempat,sarana, dan prasarana.
Untuk terwujudnya pendidikan untuk semua(PUS),selain dukungan program dari pemerintah,perlu adanya dukungan pula dari semua masyarakat agar pendidikan untuk semua ini dapat berjalan secara baik dan diharapkan bisa membantu meningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar