Resume pertemuan keenam Profesi Kependidikan (8/11/2012) oleh
Pak Amril Muhammad
Pendidikan di
Indonesia mempunyai peraturan yang baik dan terstruktur dalam mengatur proses
belajar mengajar,salah satunya mengenai standar isi yang telah dituangkan dalam
peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi.Sebelum
lebih dalam membahas standar isi itu apa,terlebih dahulu kita mengetahui arti
dari pengembangan kurikulum.
Pengembangan Kurikulum
adalah pengembangan untuk merencanakan kurikulum melalui proses, sehingga
menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian
terhadap kurikulum yang telah berlaku, dan dapat menciptakan kondisi belajar
mengajar yang baik dan kondusif.
Pengembangan kurikulum
mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis untuk menghasilkan
kurikulum yang lebih baik, ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan
dalam pengembangan kurikulum yaitu:
- Pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran(bahan pengajaran lebih fleksibel dan bebas dalam pengajaran)
- Pendekatan yang berorientasi pada tujuan(membuat kriteria untuk mencapai tujuan)
- Pendekatan dengan pola organisasi bahan(mata pelajaran yang di pisah-pisah lalu dikelompokkan dengan yang berhubungan)
Standar Isi
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan(BSNP) yang dibentuk
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang mencakup :
- Kerangka dasar kurikulum (mengelompokkan mata pelajaran,mengembangkan dan melaksanakan kurikulum)
- Struktur kurikulum pendidikan umum ( SD,SMP,SMA)
- Struktur kurikulum pendidikan kejuruan (SMK)
- Struktur kurikulum pendidikan khusus (SLB)
- Standar kompetensi dan kompetensi dasar
Materi minimal dan
tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal memuat
kerangka dasar kurikulum, pengembangan kerangka dasar, struktur kurikulum,
beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan(KTSP), kalender pendidikan.
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sekolah dan Kepala Sekolah
mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum, dan
standar kompetensi, di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.
Prinsip pengembangan
kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya,beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan
iptek dan seni, relevan dengan kebutuhan kehidupan, menyeluruh dan
berkesinambungan, belajar sepanjang hayat, seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah.
Prinsip pelaksanaan
kurikulum siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta
memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan, menegakkan 5 pilar belajar, peserta didik mendapat pelayanan yang
bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan, suasana hubungan peserta didik
dan pendidik yang saling menerima dan menghargai,
akrab, terbuka dan
hangat, menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah, diselenggarakan
dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai
antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
Sekolah
menyelenggarakan program pendidikan dengan sistem paket atau SKS. Sistem paket
adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya
diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah
ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai dengan struktur yang berlaku
pada satuan pendidikan dimaksud.
Struktur kurikulum yang telah tersusun diselenggarakan dengan menggunakan
sistem paket. Sedagkan Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem
penyelenggaraan program
pendidikan yang
peserta didiknya menentukan sendiri jumlah beban belajar dan mata pelajaran
yang diikuti setiap semester. Struktur kurikulum untuk digunakan dengan SKS
akan disusun tersendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar