Rabu, 21 November 2012

Resume 6


Resume pertemuan keenam Profesi Kependidikan (8/11/2012) oleh Pak Amril Muhammad



Pendidikan di Indonesia mempunyai peraturan yang baik dan terstruktur dalam mengatur proses belajar mengajar,salah satunya mengenai standar isi yang telah dituangkan dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi.Sebelum lebih dalam membahas standar isi itu apa,terlebih dahulu kita mengetahui arti dari pengembangan kurikulum.
Pengembangan Kurikulum adalah pengembangan untuk merencanakan kurikulum melalui proses, sehingga menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, dan dapat menciptakan kondisi belajar mengajar yang baik dan kondusif.


Pengembangan kurikulum mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik, ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum yaitu:
  • Pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran(bahan pengajaran lebih fleksibel dan bebas dalam pengajaran)
  • Pendekatan yang berorientasi pada tujuan(membuat kriteria untuk mencapai tujuan)
  • Pendekatan dengan pola organisasi bahan(mata pelajaran yang di pisah-pisah lalu dikelompokkan dengan yang berhubungan)

Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan(BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang mencakup :

  • Kerangka  dasar kurikulum (mengelompokkan mata pelajaran,mengembangkan dan melaksanakan kurikulum)
  • Struktur kurikulum pendidikan umum ( SD,SMP,SMA)
  • Struktur kurikulum pendidikan kejuruan (SMK)
  •  Struktur kurikulum pendidikan khusus (SLB)
  •  Standar kompetensi dan kompetensi dasar


Materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal memuat kerangka dasar kurikulum, pengembangan kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan(KTSP), kalender pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum, dan standar kompetensi, di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.

Prinsip pengembangan kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya,beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni, relevan dengan kebutuhan kehidupan, menyeluruh dan berkesinambungan, belajar sepanjang hayat, seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Prinsip pelaksanaan kurikulum siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan, menegakkan 5 pilar belajar, peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan, suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai,
akrab, terbuka dan hangat, menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah, diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.

Sekolah menyelenggarakan program pendidikan dengan sistem paket atau SKS. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai dengan struktur yang berlaku pada satuan pendidikan  dimaksud. Struktur kurikulum yang telah tersusun diselenggarakan dengan menggunakan sistem paket. Sedagkan Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program
pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester. Struktur kurikulum untuk digunakan dengan SKS akan disusun tersendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar