Selasa, 27 November 2012

Resume 7


Resume pertemuan ketujuh Profesi Kependidikan (22/11/2012) oleh Pak Amril Muhammad




Untuk menentukan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)  dalam proses pendidikan,Indonesia telah membuat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dijadikan pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik di Indonesia.Meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah,kelompok mata pelajaran, dan SKL minimal mata pelajaran.

Standar Kompetensi Lulusan(SKL) merupakan kemampuan siswa mencapai standar kelulusan yang mencakup pengetahuan,sikap, dan keterampilan.Mempunyai fungsi sebagai batas kelulusan ,pedoman penilaian (sikap,pengetahuan, dan keterampilan),rujukan penyusunan standar pendidikan dan sebagai peningkatan pendidikan.

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Minimal (SKL-SP) meliputi SD/SMP/SMA/SMK yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan selanjutnya secara baik.


Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi :

1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2.Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki  kekurangannya
3.Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
5.Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) meliputi :

1. Agama dan Akhlak Mulia (Menerapkan ajaran agama dan bersikap baik,jujur,dan adil)
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian (Cinta kepada tanah air,mengetahui aturan sosial)
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Memanfaatkan IPTEK secara baik kritis ,kreatif ,dan benar)
4. Estetika (Menghasilkan karya yang kreatif)
5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (Hidup bersih,sehat,dan peduli kepada kesehatan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar